Kasus Nokia vs Apple Ditinjau Ulang
10:25NEW YORK - International Trade Commission (ITC) Amerika Serikat memutuskan untuk meninjau ulang keputusannya memenangkan Apple Inc atas gugatan Nokia terkait paten teknologinya.
Maret lalu, ITC memutuskan menolak gugatan Nokia yang mengklaim perusahaan asal Cupertino itu telah menyalahgunakan lima buah paten milik mereka.
Kini, seperti dilansir Cellular News, Senin (30/5/2011), ITC memutuskan untuk meninjau ulang kasus tersebut. Namun peninjauan ulang ini dibatasi hanya untuk 2 dari 5 paten yang diperkarakan.
Kedua paten itu adalah sensor kamera untuk ponsel serta desain dan metode konstruksi untuk memasukkan antena dan speaker ke dalam ponsel.
Jika ITC akhirnya memenangkan gugatan Nokia, secara teori mereka bisa memerintahkan larangan impor untuk produk Apple ke AS hingga kasus ini terselesaikan.
0 comments